Gunakan Anggaran APBN 2026 Sebesar Rp2,1 Miliar, SMPN Satu Atap 01 Sukajaya Bogor Lakukan Revitalisasi Secara Swakelola.

Bogor Update Berita.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan mutu fasilitas pendidikan di wilayah pelosok. Salah satunya melalui proyek pembangunan dan rehabilitasi di SMPN Satu Atap 01 Sukajaya, yang berlokasi di RT 001 RW 004, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi sekolah, anggaran pembenahan fasilitas pendidikan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Total pagu anggaran yang diserap mencapai sebesar Rp2.155.415.409 (Dua Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Rupiah).

Sejumlah item pekerjaan yang masuk dalam agenda penataan fasilitas sekolah ini itu, meliputi

Rehabilitasi Ruang Administrasi,Rehabilitasi Ruang Kelas,Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan.

Proyek Pembangunan di SMPN Satu Atap 01 Sukajaya ini dikerjakan secara Swakelola. Melalui sistem pemeliharaan swakelola, itu diharapkan agar keterlibatan pihak sekolah maupun masyarakat sekitar bisa mengawal langsung kualitas bangunan fisik secara maksimal.

Merujuk pada target masa pengerjaan, proyek itu direncanakan memakan waktu selama 150 hari kalender. Upaya pembenahan menyeluruh ini diharapkan dapat segera rampung tepat waktunya, demi memberikan kenyamanan, keamanan, serta menunjang efektivitas kegiatan belajar mengajar bagi para siswa dan tenaga pendidik di Kecamatan Sukajaya.

(Agt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *