Kab Bogor -updateberitatv.com Aktivitas pengolahan bijih emas menggunakan metode gentong (Gurandil) di Kampung lebak huni, Desa Dugalajaya Kecamatan jasinga, Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan. Usaha yang diketahui milik seorang warga berinisial ik tersebut diduga kuat beroperasi tanpa memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang resmi dari pemerintah.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (13/05/2026 praktik pengolahan gentong emas ilegal ini disinyalir telah berlangsung lebih dari dua tahun. Kekhawatiran utama muncul dari penggunaan zat kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida, yang diduga langsung dibuang ke aliran sungai serta tanah di sekitar pemukiman warga tanpa melalui proses pengolahan limbah yang semestinya.
Potensi pencemaran lingkungan ini memicu keresahan mengenai dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat setempat yang masih bergantung pada sumber air di wilayah tersebut. Meskipun dampak kerusakannya mulai terlihat, aktivitas ini seolah berjalan tanpa hambatan dari pihak berwenang.
Munculnya pembiaran terhadap praktik ilegal ini diduga berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum di wilayah Bogor Barat. Faktor ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan sering kali dijadikan alasan utama. Namun, beredar pula spekulasi mengenai adanya praktik “uang koordinasi” kepada oknum-oknum tertentu yang membuat operasional gentong emas tersebut tetap berjalan mulus meski menyalahi aturan lingkungan hidup.
Masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Diperlukan upaya penertiban yang nyata atau pembinaan secara teknis agar roda ekonomi warga tetap dapat berputar melalui pertambangan, namun tetap mengacu pada standar keamanan alam yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah mitigasi terhadap dugaan pencemaran zat kimia berbahaya di kawasan tersebut.
(Red)






