Langkat – update berita tv. Com // Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH. MH memimpin langsung Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dusun Teratai desa Teluk Bakung kecamatan Tanjung Pura, Selasa (03/03/2026)
Dasar kegiatan
– UU RI No 2/2002 tentang PORI
– UU RI No 35/ 2009
Tentang Narkoba
– UU RI No 1 tentang
KUHP
– Perintang Kapolres
Pelaksana kegiatan selain Kapolsek juga TIM antara lain
Ipda NICO CALVIN ( Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura), Rizal Ansyari SPd ( kades Teluk Bakung ), Ulfa Hanum ( kepala dusun) , Zulkiffli (Polmas Teluk Bakung), serta personil Polsek Tanjung Pura.
Berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba yang terletak didusun Teratai desa Teluk Bakung. Dengan sigap Kapolsek Tanjung Pura Ipda Mimpin Ginting SH .MH mengelar oprasi yang terkenal Grebek Sarang Narkoba (GSN) . Untuk memberikan kepercayaan publik terhadap PORI dalam respon cepat memberantas narkoba
Tim yang didampingi kepala desa Teluk Bakung Riza Ansyari SPd dan Kadus serta Polmas menemukan beberapa klip plastik bening kosongserta Bong (alat hisap sabu ) yang terbuat dari Aqua gelas mineral serta sedotan
Pada saat melakukan oprasi GSN Tim tidak menemukan palaku penyalahgunaan narkoba di TKP .
Selanjutnya Tim melakukan pembongkaran terhadap tempat tempat yang diduga sebagai tempat peredaran /penyalahgunaan narkoba
Dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN ) berjalan dengan aman dan kondusif seluruh masyarakat Tanjung Pura terkhusus warga desa Teluk Bakung memberikan apresiasi atas kerja Tim atas atensi Kapolres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Langkat
Selanjutnya Tim GSN membuat vidio Testimoni ucapan terimakasih kepada kepala desa Teluk Bakung yang ikut mendampingi pelaksanaan GSN oleh Polsek Tanjung Pura.(GT)






