Jakarta, Updateberitatv – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan pertanahan secara optimal kepada masyarakat, meski sedang diberlakukannya kebijakan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari menyatakan bahwa penyesuaian pola kerja ini tidak akan mengurangi kualitas maupun kecepatan layanan di wilayah Jakarta Barat.
“Kami menjamin bahwa layanan kepada masyarakat Jakarta Barat tetap menjadi prioritas utama.” ujar Shinta Purwitasari dalam keteanganya, Jumat (10/4/2026).
Beberapa langkah strategis yang dijalankan Kantor Pertanahan Jakarta Barat untuk menjaga kualitas layanan meliputi:
Optimalisasi Layanan Digital: Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan elektronik lainnya guna mempercepat urusan pertanahan tanpa harus mengantre lama.
Pelayanan Inklusif: Petugas loket tetap siaga di kantor untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, guna memastikan layanan yang ramah dan inklusif.
Pengawasan Standar Waktu: Seluruh proses penyelesaian dokumen tetap mengacu pada Standar Prosedur Operasi (SPO) dan standar waktu yang telah ditetapkan tanpa ada penundaan akibat penyesuaian pola kerja.
Kanal Pengaduan Responsif: Masyarakat dapat tetap berinteraksi dan menyampaikan kendala melalui kanal pengaduan resmi dan media sosial yang tetap aktif dipantau oleh petugas.
Langkah ini sejalan dengan nilai organisasi Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya. Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang modern, Kantor Pertanahan Jakarta Barat terus bertransformasi menuju pelayanan kelas dunia yang transparan dan akuntabel.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang atau berkonsultasi di hari Jumat. Kami tetap hadir melayani dengan semangat yang sama demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang maju dan modern di Jakarta Barat,” tutupnya.






