Kanwil BPN Sumsel Serahkan Sertifikat HPL Pelabuhan New Port Palembang

Palembang, updateberitatv – Langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi. Bertempat di Kantor Gubernur Sumsel pada Selasa 17 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Rahmat, A.Ptnh., M.M., secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 untuk kawasan Pelabuhan New Port Palembang.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan administratif. Di era pembangunan yang masif, sertifikat tanah menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah untuk mengamankan aset sekaligus menarik investasi.

*Kepastian Hukum: Fondasi Pembangunan*

Sertifikat HPL yang diterbitkan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemanfaatan lahan pelabuhan.
Dengan adanya dokumen resmi ini, risiko sengketa lahan di masa depan dapat diminimalisir, sehingga proses pembangunan fisik New Port Palembang dapat berjalan tanpa hambatan legal.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujar Rahmat.

Ditambahkannya, bahwa dengan status HPL, pemanfaatan tanah akan menjadi lebih terukur, produktif, dan berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik.

*Urgensi Sertifikat bagi Aset Negara*

Secara naratif, sertifikat tanah memiliki peran vital dalam ekosistem pembangunan modern:

1. Perlindungan Aset: Mencegah klaim sepihak dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Akses Pendanaan: Menjadi dokumen pendukung utama dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

3. Optimalisasi Tata Ruang: Memudahkan pemetaan wilayah agar pembangunan tidak tumpang tindih dengan kawasan lindung atau pemukiman.

*Mendorong Transformasi Digital*

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik langkah BPN.

Namun, ia juga memberikan catatan penting mengenai tantangan alam yang kerap mengubah batas wilayah.

“Perubahan batas wilayah bisa mencapai luasan tertentu karena dipengaruhi kondisi alam,” jelasnya.
Ke depan, sambung Herman Deru, sistem peta digital diperkuat sehingga bisa memantau perbedaan kondisi wilayah dari waktu ke waktu secara akurat.

Pesan ini menggarisbawahi bahwa sertifikat fisik harus didukung oleh data spasial yang presisi.

Khususnya dalam menghadapi dinamika geografis Sumatera Selatan yang unik di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan.

Hadir dalam agenda penting tersebut mendampingi Kakanwil adalah jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Sumsel.

Termasuk, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Banyuasin, Novi Agustrianto, S.ST., yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *