Bogor -updateberitatv.com Bisnis tenaga kerja di Kabupaten Bogor memang sedang menjadi perhatian serius. Baru-baru ini, perusahaan besar di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yaitu PT Indofood Sukses Makmur mengumumkan rencana penutupan penerimaan tenaga kerja untuk wilayah.
Hal ini semakin memperburuk keadaan bagi warga yang sedang kesulitan mencari pekerjaan, Senin (02/03/2026).
Warga Kabupaten Bogori, khususnya di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, melakukan aksi damai di depan PT Indofood Sukses Makmur. Mereka memprotes praktik bisnis tenaga kerja yang dianggap merajalela dan merugikan warga lokal.
Kami bersama puluhan warga Bantarjati yang tergabung di Forum Masyarakat Bantarjati (FMB), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna memprotes praktik bisnis tenaga kerja yang dianggap tidak wajar, yaitu:
– *Biaya untuk Bekerja*: Warga Cibuntu dipungut biaya Rp 1 juta hingga Rp 3 juta untuk bekerja di perusahaan tersebut.
– *Kurangnya Kesempatan untuk Tenaga Kerja Lokal*: Perusahaan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
“Warga menuntut perusahaan agar Perusahaan bermitra dan bekerjasama dengan warga untuk menyalurkan tenaga kerja lokal,” ujar Maulana
Dalam kesempatan yang sama, Maulana selaku Ketua Karang Taruna mengungkapkan bahwa,
“Kami berharap Perusahaan dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan, karena jika masyarakat lokal yang ingin bekerja dikenakan biaya hingga 3 Juta Rupiah maka hal tersebut melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa pengusaha dilarang menarik biaya dari pekerja untuk kepentingan pengusaha,” ujar Maulana.
Pemerintah Kabupaten Bogori, melalui Dinas Tenaga Kerja, seharusnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pelatihan bisnis dan kerja sama dengan Lembaga Kemasyarakatan dan Karang Taruna.
Dinas Tenaga Kerja juga memantau proses perundingan antara perusahaan dan pekerja untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Aksi damai warga Bantarjati menunjukkan bahwa masalah bisnis tenaga kerja di Kabupaten Bogor masih menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Bogor perlu meningkatkan upaya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, warga Kabupaten Bogor dapat menikmati kesempatan kerja yang adil dan layak. Pungkas Lana.
Adapun kejadian pelecehan seksual terhadap karyawan wanita yang dilakukan oleh oknum sekuriti, yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan dan kasus pencurian ratusan karton mie instan yang dilakukan oleh oknum (Ai) juga belum ada tindakan tegas terhadap pelaku dikarenakan masih ada hubungan dengan Kepala Desa Bantarjati.
Maka dari itu kita meminta agar perusahaan dapat memberikan informasi transparan perihal tenaga kerja untuk warga lokal tanpa ada biaya apapun… Reed






